Social Icons

Pages

Biografi Imam Abu Hanifah



1.      Wafatnya Imām Abū Ḥanīfah

Imām Abū Ḥanīfah dikenal sebagai seorang yang sangat kritis dalam berfikir, ia selalu mengkritik pemerintahan Dinasti ‘Abbasiyah.  Mengkritik para hakim, dan para mufti dinasti ‘Abbasiyyah. Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa Imām Abū Ḥanīfah pernah diminta oleh Khalīfah Al-Manṣūr untuk menjadi hakim di Pengadilan, tetapi beliau menolaknya. Karena Abū Ḥanīfah hendak menjauhi harta dan kedudukan dari sultan (raja) – maka dia ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.

Akibat siksaan kesehatan Abū Ḥanīfah menurun hingga beliau wafat di dalam penjara. Beliau meninggal di Baghdād pada usia 70 tahun (bulan Rajab atau Sya’ban tahun 150 H), meninggalkan seorang anak bernama Hammād. Wafatnya disebabkan diberikan minuman beracun secara paksa, dan peristiwa tersebut terjadi di hadapan Khalīfah Al-Manur. Bisyr bin Al-Wālid mengatakan, “Abū Ḥanīfah wafat di penjara dan dikuburkan di pekuburan Al-Khaiziran. Ya’qub bin Syaibah mengatakan, “Aku dikabarkan bahwa beliau wafat dalam keadaan sujud.”
Jenazahnya diantar oleh lima puluh ribu penduduk Irak. Ketika dikuburkan masih banyak orang menshalatkan di kuburnya termasuk Khalīfah Al-Manur, hingga sampai 20 hari masih banyak yang menshalatkannya. Khalīfah “terpaksa” menshalati Imām Abū Ḥanīfah dan dengan penuh penyesalan kemudian ia berkata, “Siapakah yang dapat memaafkanku terhadap Abū Ḥanīfah, baik ketika ia hidup maupun setelah meninggal.” Ia meninggal dunia seperti matinya orang-orang shiddiq dan para syuhada.  Ini menunjukkan keagungan Imām Abū Ḥanīfah di sisi manusia saat itu.
Pada malam ketiga setelah dikuburkan, ada sebuah suara yang bersyair, “Telah pergi fiqih maka tidak ada lagi fiqih bagi kalian. Takutlah kalian kepada Allah dan jadilah pengikut di belakang Nu’mān setelah wafatnya. Lalu siapakah orangnya yang menghidupkan malam ketika tabir telah diturunkan?”[1] 
Imām al-Żahabī menceritakan dalam ‘Ibr, “Diriwayatkan bahwa Abū Ḥanīfah diracun oleh Khalīfah al-Manṣūr kemudian mati syahid rahimahullah. Mereka bersepakat bahwa Abū Ḥanīfah wafat tahun 150 H dalam usia 70 tahun. Sebagian besar juga berpendapat beliau wafat dibulan Rajab. Ada pula berpendapat bulan Sya’ban. Dikatakan pula pertengahan Syawwal. Dan tidak ada yang mengingkari perkataan dari anaknya, Hammād. [2]  


[1] Akhbār Abī Ḥanifah
[2] Al-Żahabī,  Bidāyah wa al-Nihāyah

0 komentar:

Posting Komentar

 

Inspirasi

Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam as-Syaafi'i dll memang telah tiada di dunia ini.

Namun, ketika manusia membaca buku, tulisan mereka ...

"Berkata, Imam Bukhari, Muslim as-Syaafi'i rahimahumullah ..."

Saat itu pula seolah mereka masih hidup di dunia...

Msc_